TUGAS PKK
- menyusun rencana kerja PKK Desa/Kelurahan, sesuai dengan basil Rakerda Kabupaten/Kota;
- melaksanakan kegiatan sesuai jadwal yang disepakati;
- menyuluh dan menggerakkan kelompok-kelompok PKK Dusun/Lingkungan, RW, RT dan dasa wisma agar dapat mewujudkan kegiatan-kegiatan yang telah disusun dan disepakati;
- menggali, menggerakan dan mengembangkan potensi masyarakat, khususnya keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga sesuai dengan kebijaksanaan yang telah ditetapkan;
- melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada keluarga-keluarga yang mencakup kegiatan bimbingan dan motivasi dalam upaya mencapai keluarga sejahtera;.
- mengadakan pembinaan dan bimbingan mengenai pelaksanaan program kerja;
- berpartisipasi dalam pelaksanaan program instansi yang berkaitan dengan kesejahteraan keluarga di desa/kelurahan;
- membuat laporan basil kegiatan kepada Tim Penggerak PKK Kecamatan dengan tembusan kepada Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat;
- melaksanakan tertib administrasi; dan
- mengadakan konsultasi dengan Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat.
FUNGSI PKK
- penyuluh, motivator dan penggerak masyarakat agar mau dan mampu melaksanakan program PKK; dan
- fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali, pembina dan pembimbing Gerakan PKK.
DAFTAR NAMA PENGURUS TP PKK DESA NGROTO
MASA JABATAN 2018 s/d 2023
DESA NGROTO KECAMATAN PANCUR KABUPATEN REMBANG
Surat Keputusan Kepala Desa Ngroto Nomor :05 tanggal 5 Januari 2018 tentang Susunan Keanggotaan Tim Penggerak PKK Desa Ngroto Periode 2018-2023
NO NAMA JABATAN
1. RUKOIYAH Ketua TP. PKK
|
2 |
SUPIYATI |
Wakil Ketua I |
|
3 |
SITI MARYAM |
Sekretaris |
| 4 | KOMSATUN | Bendahara |
|
5 |
SUMIRAH |
Ketua Pokja 1 |
|
6 |
MUNAWAROH |
Wakil Pokja 1 |
|
7 |
MUZAYANAH |
Anggota Pokja I |
|
8 |
MUDRIKAH |
Ketua Pokja II |
|
9 |
SUKARNI |
Wakil Pokja II |
|
10 |
MURTAFIAH |
Anggota Pokja II |
|
11 |
SUMIRAH |
Ketua Pokja III |
|
12 |
SARINI |
Wakil Ketua Pokja III |
|
13 |
MUZAYANAH |
Anggota Pokja III |
|
14 |
SRI UTAMI |
Ketua Pokja IV |
|
15 |
SRI MUNIKAH |
Wakil Ketua Pokja IV |
|
16 |
DURROHMAH |
Anggota Pokja IV |
|
17 |
||
|
18 |
||
|
19 |
||
|
20 |
||
|
21 |
||
|
22 |